Langsung ke konten utama

BEGIN PHP

What is PHP?

  • PHP stands for PHP: Hypertext Preprocessor
  • PHP is a server-side scripting language, like ASP
  • PHP scripts are executed on the server
  • PHP supports many databases (MySQL, Informix, Oracle, Sybase, Solid, PostgreSQL, Generic ODBC, etc.)
  • PHP is an open source software
  • PHP is free to download and use

What is a PHP File?

  • PHP files can contain text, HTML tags and scripts
  • PHP files are returned to the browser as plain HTML 
  • PHP files have a file extension of ".php", ".php3", or ".phtml"

What is MySQL?

  • MySQL is a database server
  • MySQL is ideal for both small and large applications
  • MySQL supports standard SQL
  • MySQL compiles on a number of platforms
  • MySQL is free to download and use

PHP + MySQL

  • PHP combined with MySQL are cross-platform (you can develop in Windows and serve on a Unix platform)

Why PHP?

  • PHP runs on different platforms (Windows, Linux, Unix, etc.)
  • PHP is compatible with almost all servers used today (Apache, IIS, etc.)
  • PHP is FREE to download from the official PHP resource: www.php.net
  • PHP is easy to learn and runs efficiently on the server side

Where to Start?

To get access to a web server with PHP support, you can:
  • Install Apache (or IIS) on your own server, install PHP, and MySQL
  • Or find a web hosting plan with PHP and MySQL support

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR ORGANISASI PROYEK SISTEM INFORMASI

Project Sponsor adalah seorang manajemen puncak (beserta anggota tim jika perlu), yang diserahkan tugas khusus oleh perusahaan sebagai penanggung jawab proyek sistem informasi. Biasanya seorang Direktur Utama atau Presiden Direktur.

Pola Pembinaan Bidikmisi IPK < 3,00 Melalui Tutor Sebaya dan Klinik Belajar

Program Beasiswa Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah pada program studi unggulan. Hal ini didasarkan pada peraturan dan perundang-undangan dan kenyataan tentang program beasiswa, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53 A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan tempat bagi calon peserta didik yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik...