Langsung ke konten utama

Hierarki Design Jaringan

Hierarki design jaringan terdiri dari tiga Layer Utamam yaitu core layer, distribution layer dan access layer, berikut penjelasan lebih rinci dari masing layer :

  • Backbone (Core) Layer
Core Layer merupakan high-speed switching backbone dan harus didesain untuk dapat mengirimkan paket data (switch packets) secepat mungkin atau bisa dikatakan sebagai penghubung group jaringan ke global menggunakan router. Pada layer ini, manipulasi paket data (seperti: access list dan filtering) tidak boleh dilakukan, karena hal ini akan memperlambat proses pengiriman paket data (Switching Packet).

 
  • Distribution Layer
Distribution Layer merupakan titik pemisah (demarcation point) antara access Layer dengan core layers dan membantu dalam mendefinisikan dan membedakan  Core Layer. Layer ini mendefinisikan daerah dimana manipulasi paket data (packet manipulation) dapat dilakukan. Fungsi Distribusi Layer antara lain adalah:
# Filtering, firewall, captive portal dan queue
# Address atau Area Jaringan LAN
#  Akses ke Workgroup ata Departemen.
#  Mendefinisikan Broadcast/multicast domain.
#  Routing dari Virtual LAN (VLAN)
#  Titik temu beberapa media berbeda yang digunakan didalam jaringan
#  Keamanan
#  Titik dimana Akses secara Remote ke Jaringan dapat dilakukan.


  •   Access Layer
Access Layer merupakan titik dimana Local-End User dapat masuk ke Jaringan. Layer ini juga dapat menerapkan access lists atau filters untuk dapat mengoptimasi kinerja jaringan. Fungsi Access Layer antara lain:
#  Shared bandwidth
#  Switched bandwidth
#  MAC layer filtering
#  Microsegmentation


Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR ORGANISASI PROYEK SISTEM INFORMASI

Project Sponsor adalah seorang manajemen puncak (beserta anggota tim jika perlu), yang diserahkan tugas khusus oleh perusahaan sebagai penanggung jawab proyek sistem informasi. Biasanya seorang Direktur Utama atau Presiden Direktur.

Pola Pembinaan Bidikmisi IPK < 3,00 Melalui Tutor Sebaya dan Klinik Belajar

Program Beasiswa Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah pada program studi unggulan. Hal ini didasarkan pada peraturan dan perundang-undangan dan kenyataan tentang program beasiswa, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53 A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan tempat bagi calon peserta didik yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik...