Langsung ke konten utama

Grafika komputer

 Grafika komputer (Inggris: Computer graphics) adalah bagian dari ilmu komputer yang berkaitan dengan pembuatan dan manipulasi gambar (visual) secara digital. Bentuk sederhana dari grafika komputer adalah grafika komputer 2D yang kemudian berkembang menjadi grafika komputer 3D, pemrosesan citra (image processing), dan pengenalan pola (pattern recognition). Grafika komputer sering dikenal juga dengan istilah visualisasi data.
Grafika komputer dapat digunakan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari bidang seni, sains, bisnis, pendidikan dan juga hiburan. Berikut adalah bidang aplikasi spesifik dari grafika komputer:
  • Antarmuka pengguna (Graphical User Interface - GUI)
  • Peta (Cartography)
  • Kesehatan
  • Perancangan objek (Computer Aided Design - CAD)
  • Sistem multimedia
  • Presentasi grafik
  • Presentasi saintifik
  • Pemrosesan citra
  • Simulasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR ORGANISASI PROYEK SISTEM INFORMASI

Project Sponsor adalah seorang manajemen puncak (beserta anggota tim jika perlu), yang diserahkan tugas khusus oleh perusahaan sebagai penanggung jawab proyek sistem informasi. Biasanya seorang Direktur Utama atau Presiden Direktur.

Pola Pembinaan Bidikmisi IPK < 3,00 Melalui Tutor Sebaya dan Klinik Belajar

Program Beasiswa Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah pada program studi unggulan. Hal ini didasarkan pada peraturan dan perundang-undangan dan kenyataan tentang program beasiswa, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53 A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan tempat bagi calon peserta didik yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik...