Upaya pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban kita semua sebagai
warga negara. Selama lebih dari 60 tahun Indonesia merdeka, telah
banyak contoh upaya pembelaan negara yang telah dilakukan oleh segenap
komponen bangsa Indonesia. Peran warga negara dalam pembelaan negara
memiliki tingkat kewajiban yang berbeda sesuai dengan kedudukan dan
tugasnya masing-masing. Bela negara merupakan kegiatan yang dilahirkan
oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam
rangka penyelenggaraan pertahanan negara. Masih ada persepsi
bahwa bela negara adalah tugas TNI dan POLRI, sedangkan bela negara
merupakan tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa
kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dengan demikian perlu
upaya sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya bela negara.
Peran yang dilakukan TNI sebagai komponen utama dalam
pertahanan negara telah mengalami masa perjuangan yang sangat
panjang, mulai dari merebut dan kemudian mempertahankan kemerdekaan.
TNI menjadi barisan terdepan dalam menghadapi ancaman Kepolisian
Republik Indonesia sebagai komponen utama dalam keamanan telah melakukan
upaya membela negara terutama yang berkaitan dengan ancaman yang
mengganggu keamanan. Berbagai upaya bela negara juga dapat dilakukan
melalui organisasi maupun individu. Upaya bela negara tidak hanya
berperang, tetapi mengharumkan nama bangsa Indonesia di luar negeri pun
disebut bela negara.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 Pasal 5, menegaskan bahwa pertahanan
negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahan kan seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah dan
menjadi tanggung jawab segenap bangsa. Oleh karena itu, ancaman terhadap
sebagian wilayah Indonesia merupakan ancaman bagi seluruh wilayah
Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut maka keikutsertaan segenap
warga negara dalam upaya pembelaan negara bukan hanya dalam
lingkup nasional, tetapi juga dalam lingkungan terdekat tempat kita
tinggal. Artinya, menjaga keutuhan wilayah lingkungan kita tidak dapat
dipisahkan dari keutuhan wilayah negara secara keseluruh an.
Oleh karena itu, mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu
menjadi motor penggerak bela negara, hal ini bisa di implementasikan
secara langsung melalui kegiatan Program Pengenalan Akademik (PPA) yang
dilaksanakan tiap tahun saat penerimaan mahasiswa baru, UNNES sebagai
salah satu Rumah Ilmu tentu akan sangat terbuka dengan adanya pendidikan
bela negara bagi mahasiswa baru selain program unggulan tes narkoba
bagi mahasiswa baru.
Komentar
Posting Komentar