Evaluasi yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Evaluation. Secara
umum, pengertian evaluasi adalah suatu proses untuk menyediakan
informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai,
bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk
mengetahui apakah ada selisih di antara keduanya, serta bagaimana
manfaat yang telah dikerjakan itu bila dibandingkan dengan
harapan-harapan yang ingin diperoleh. Contohnya disini kita ingin
mengevaluasi bagaimana hubungan diri kita dengan lingkungan sekitar atau
lingkungan kerja, maka ada beberapa indikator yang dapat kita gunakan
sebagai acuan untuk mengevaluasi diri.
Berbeda lagi dengan kegiatan evaluasi mahasiswa bidikmisi, hal ini
tentu sangat dibutuhkan sebaga kerangka acuan dalam mengukur
ketercapaian program pembinaan mahasiswa bidikmisi terutama di
Universitas Negeri Semarang. selama satu tahun anggaran apa saja program
yang sudah dilaksanakan dalam rangka melakukan pembinaan mahasiswa
bidikmisi?apa hasil dari kegiatan tersebut? tentu akan terjadi banyak
pertanyaan ketika kita ingin mengevaluasi kegiatan pembinaan mahasiswa
bidikmisi, oleh karena itu perlu diadakan sebuah kegiatan dimana
fungsinya hanya untuk mengecek sejauh mana keberhasilan program
pembinaan yang ada.
Salah satu cara untuk melakukan penjaminan mutu adalah monitoring dan
evaluasi (Monev). Melalui monitoring akan diketahui keefektifan proses
pelaksanaan program dan atau kegiatan, sedangkan melalui evaluasi akan
diketahui mutu hasil atau baik tidaknya suatu program atau kegiatan.
Monev dilaksanakan sepanjang proses kegiatan berlangsung. Pada umumnya
kegiatan Monev dilakukan setelah proses berjalan paling tidak satu
semester yang telah dijadwalkan. Program Bidikmisi memberikan beasiswa
dan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang berpotensi dapat
menyelesaikan studi di perguruan tinggi dan berasal dari keluarga kurang
mampu. Berbeda dengan program beasiswa yang selama ini disalurkan oleh
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI), program Bidikmisi
menyeleksi penerima beasiswa sebelum mereka memasuki perguruan tinggi.
Oleh karena itu proses seleksi calon penerima beasiswa menjadi bagian
penting untuk dipantau agar capaian yang sudah diperoleh dari
rangkaian kegiatan pelaksanaan rekruitmen dan penetapan penerima
beasiswa di perguruan tinggi dapat diketahui dan upaya perbaikan dapat
segera dilaksanakan apabila dalam pelaksanaan program ini diketahui
adanya kendala. Selanjutnya penelaahan penyaluran beasiswa dan
perkembangan prestasi mahasiswa penerima beasiswa dapat dilakukan
setelah penerima beasiswa tersebut resmi menjadi peserta didik di suatu
Perguruan Tinggi.
Mengingat strategisnya program beasiswa Bidikmisi, maka program ini
harus dapat dikendalikan dan diarahkan agar proses dan hasilnya sesuai
dengan Panduan Program Beasiswa Bidik Misi. Oleh karena itu, kegiatan
monitoring dan evaluasi harus dilakukan agar program dapat berlangsung
secara terarah dan mencapai hasil sebagaimana diharapkan.
Merujuk pada panduan pembinaan bidikmisi, disebutkan bahwa pengelola
program bantuan biaya pendidikan Bidik Misi di Perguruan Tinggi
Penyelenggara (PTP) terdiri atas unsur pengelola akademik dan pengelola
kemahasiswaan. Hal ini ditunjukan dengan diterbitkanya Surat Keputusan
Rektor PTP tentang Pengelola Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi.
Pengelola disini bertugas memperlancar pelaksanaan rekruitmen,
melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi internal penerima Bidikmisi
serta pelaporanya. Sehingga sebagai implementasi tugas dari pembinaan
Bidikmisi, maka Tim Pembinaan Bidikmisi Universitas Negeri Semarang
sebaiknya menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi mahasiswa
bidikmisi setiap akhir semester atau setelah yudisium, artinya dalam
satu tahun dilakukan monitoring dan evaluasi sebanyak dua kali.
Komentar
Posting Komentar