Program Beasiswa Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan
bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang memadai dan
kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan
tinggi yang diselenggarakan pemerintah pada program studi unggulan. Hal
ini didasarkan pada peraturan dan perundang-undangan dan kenyataan
tentang program beasiswa, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53
A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan
oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan
masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik
berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan
tempat bagi calon peserta didik yang memiliki potensi akademik memadai
dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% dari jumlah
keseluruhan peserta didik.
Merujuk pada buku pedoman Bidikmisi, disebutkan bahwa pengelola
program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi di Perguruan Tinggi
Penyelenggara (PTP) terdiri atas unsur pengelola akademik dan pengelola
kemahasiswaan. Hal ini ditunjukan dengan diterbitkanya Surat Keputusan
Rektor PTP tentang Pengelola Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi.
Pengelola disini bertugas memperlancar pelaksanaan rekruitmen,
melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi internal penerima Bidikmisi
serta pelaporanya.
Dalam upaya meningkatakan prestasi mahasiswa bidikmisi perlu
diberlakukan model tutor sebaya bagi mahasiswa yang masih mempunyai IPK
kurang. Metode tutorial teman sebaya adalah metode pembelajaran dimana
siswa berkelompok berpasangan dua orang, seorang dari pasangan itu
mengulangi menjelaskan materi pelajaran yang diterima dari sajian guru
kepada pasangannya, kemudian pasangan yang mendengar sambil membuat
catatan-catatan kecil, kemudian bergantian peran sampai keduanya jelas
dan memahami materi pembelajaran dengan metode Tutorial teman sebaya
akan memberikan hasil yang sangat memuaskan karena proses belajar
terjadi berulang-ulang (operant conditioning). Tutor sebaya
cukup efektif karena melalui proses pengulangan yang terus menerus antar
pasangan dihadapkan pada masalah yang sama dan pengalaman temporal yang
terus menerus maka mereka akan lebih mudah untuk mengenal dan
mengingat, karena ada ketergantungan positif antar mahasiswa yang
pandai, sedang dan kurang. Sehingga sebagai implementasi tugas dari
pengelola Bidikmisi, maka Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri
Semarang telah menyelenggarakan kegiatan Tutor Sebaya Mahasiswa
Bidikmisi. yang selanjutnya akan di lanjutkan di masing-masing prodi
dengan pola klinik belajar, dimana mahaasiswa bidikmisi yang memiliki
IPK cumlaude akan mendampingi mahasiswa lain yang kesulitan memahami mat
kuliah yang dihadapi, sehingga mahasiswa akan mudah memahami materi
yang diberikan Bapak/Ibu Dosen.
Komentar
Posting Komentar